Monday, October 22, 2012

PERLINDUNGAN KONSUMEN



Seksi Perlindungan Konsumen mempunyai tugas menyiapkan dan mendukung pembinaan dan pengawasan dalam rangka perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat, melakukan pemantauan,  evaluasi dan koordinasi terhadap penerapan pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha Yang Sehat.


No comments:

Post a Comment