Jasa dan Sarana Perdagangan

Seksi Jasa dan Sarana Perdagangan mempunyai tugas menyiapkan bahan evaluasi dan peningkatan kerjasama dengan dunia usaha dalam rangka pengembangan sarana dan jasa perdagangan dalam negeri.
Kegiatan 2012
  1. Menghimpun peraturan dan kebijakan terkait pengembangan sarana dan jasa perdagangan dalam negeri.
  2. Mengumpulkan, mengolah dan menyusun data bahan informasi terkait pengembangan sarana dan jasa perdagangan dalam negeri. 
  3. Melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi tertib Administrasi Perusahaan : SIUP, TDP dan TDG, Resi Gudang, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
  4. Melakukan Rapat dan/atau Koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan sarana dan jasa perdagangan dalam negeri.
  5. Memfasilitasi Pelaku usaha untuk memperoleh informasi perizinan dibidang perdagangan.
  6. Melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasar sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kerjasama dengan dunia usaha dalam rangka pengembangan sarana dan jasa perdagangan dalam negeri. 
  7. Melaksanakan Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan melalui kegiatan Pengawasan terhadap   sarana perdagangan yang menggunakan timbangan dalam bertransaksi dan Pemberian Bantuan Timbangan Standard bagi Pedagang Kecil sebanyak 660 unit di 14 kab/kota wilayah Sumatera Selatan.
  8. Melaksanakan Program Efisiensi Peningkatan Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri melalui kegiatan pembinaan pelaku usaha dan konsumen serta Pengembangan Pasar (sekarang pengembangan pasar telah dilimpahkan di kab/kota). 
  9. Melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan dan capasity building bagi pelaku usaha dan konsumen melalui kegiatan sosialisasi tentang :
    • Pedoman dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,
    • Pasar Lelang Berjangka Komoditi,
    • Waralaba,
    • Resi Gudang,
    • Kelembagaan Perlindungan Konsumen 6 kecamatan di kabupaten Muara Enim. 
  10. Membantu meningkatkan daya saing produk dalam negeri dengan mengirimkan Profil Perusahaan UKM untuk mendapatkan bantuan memperoleh HAKI secara gratis. 
  11. Melaksanakan Program Peningkatan Capasity Building bagi Aparat melalui kegiatan:
    • Mengikuti Training of Coach untuk membimbing pelaku UKM/IKM agar dapat mengembangkan produk yang berorientasi ekspor.
    • Mengikuti Forum Teknis Penyidik Perdagangan Berjangka Komoditi.
    • Mengikuti sosialisasi pengembangan produk ekspor horticultura.  
  12. Membangun Sarana Creativitas dan Informasi  Online melalui Blog Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. (http://www.disperindagprovsumsel.blogspot.com)
  13. Membangun Sarana Creativitas dan Informasi  Online lain melalui Blog Dewan Rempah Sumatera Selatan yang dapat diakses di:   http://www.driprovsumsel.blogspot.com) 
  14. Mendorong dan Memberikan bimbingan teknis   kepada instansi dan Lembaga penyelenggara Perlindungan Konsumen di daerah untuk membangun sarana creativitas dan informasi online berupa website dan blog.
  15. Saat ini telah dibangun Blog Lembaga Perlindungan Konsumen Serasan Sekundang  di Kabupaten Muara Enim yang dapat diakses di  http://lpksmss.blogspot.com dan Blog Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muara Enim, dapat di akses di http://ffpeluangbisnis.blogspot.com
  16. Membuat ebook tentang rempah yang merupakan komoditi bernilai ekonomis. Ebook telah ditayangkan di Blog Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan dan Blog Dewan Rempah Sumatera Selatan.          

1 comment:

  1. Maaf Ganggu, sesama umat manusia harus saling membantu
    disini aku ingin memberikan solusi untuk cara mendapatkan
    pundi pundi uang untuk menutupi kebutuhan, ini memang NYATA !!!
    Silahkan bergabung dengan keberuntungan yang melimpah
    di P-O-K-E-R-A-Y-A-M.co dan dapatkan jackpot ratusan juta
    Hanya dengan Minimal Deposit 10 ribu akan menjadi Rumah Mewah
    info keberuntungan lebih lanjut bbm : D8E5205A

    ReplyDelete